Isi Artikel Utama
Abstrak
Faktor manusia memegang peranan penting timbulnya kecelakaan kerja berdasarkan dengan beberapa hasil. Tindakan tidak aman (Unsafe action) dapat berupa tindak perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan. Kecelakaan dapat berdampak bagi individu maupun bagi institusi. Dari keseluruhan global lebih dari 2,78 juta orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Di Indonesia, angka kecelakaan kerja menunjukkan tren yang meningkat, pada tahun 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, sementara itu sepanjang tahun 2018 mencapai 173.105 kasus. Tujuan dari penelitian ini adalah diketahuinya dan dibuktikannya perbedaan pengetahuan, sikap dan kelelahan pada tindakan tidak aman (unsafe action) pekerja proyek di PT X tahun 2021. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 40 pekerja proyek konstruksi, dengan penelitian kuantitatif dan metode yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan desain cross sectional dan uji statistik menggunakan Chi-Square dengan nilai α=0,05. Hasil penelitian menunjukkan persentase pekerja yang melakukan tindakan tidak aman dengan resiko tinggi sebanyak 26 pekerja (65%) dan adanya perbedaan yang bermakna tindakan tidak aman (unsafe action) berdasarkan pengetahuan (p=0,022), sikap (p=0,011) dan kelelahan (p=0,021). Diharapkan perusahaan memberikan pelatihan atau training ke pekerja baru maupun pekerja lama, melakukan perubahan pada sistem kerja seperti memperbaiki prosedur kerja yang lebih tertib dan mengembangkan program keselamatan kerja yang akan dilaksanakan agar dapat menurunkan angka kecelakaan kerja dan adanya monitoring pada pekerja sehingga pekerja dapat mematuhi standar operasional yang berlaku di perusahaan dan meningkatnya kesadaran pentingnya keselamatan dan kesehatan kerjaFaktor manusia memegang peranan penting timbulnya kecelakaan kerja berdasarkan dengan beberapa hasil. Tindakan tidak aman (Unsafe action) dapat berupa tindak perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan. Kecelakaan dapat berdampak bagi individu maupun bagi institusi. Dari keseluruhan global lebih dari 2,78 juta orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Di Indonesia, angka kecelakaan kerja menunjukkan tren yang meningkat, pada tahun 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, sementara itu sepanjang tahun 2018 mencapai 173.105 kasus. Tujuan dari penelitian ini adalah diketahuinya dan dibuktikannya perbedaan pengetahuan, sikap dan kelelahan pada tindakan tidak aman (unsafe action) pekerja proyek di PT X tahun 2021. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 40 pekerja proyek konstruksi, dengan penelitian kuantitatif dan metode yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan desain cross sectional dan uji statistik menggunakan Chi-Square dengan nilai α=0,05. Hasil penelitian menunjukkan persentase pekerja yang melakukan tindakan tidak aman dengan resiko tinggi sebanyak 26 pekerja (65%) dan adanya perbedaan yang bermakna tindakan tidak aman (unsafe action) berdasarkan pengetahuan (p=0,022), sikap (p=0,011) dan kelelahan (p=0,021). Diharapkan perusahaan memberikan pelatihan atau training ke pekerja baru maupun pekerja lama, melakukan perubahan pada sistem kerja seperti memperbaiki prosedur kerja yang lebih tertib dan mengembangkan program keselamatan kerja yang akan dilaksanakan agar dapat menurunkan angka kecelakaan kerja dan adanya monitoring pada pekerja sehingga pekerja dapat mematuhi standar operasional yang berlaku di perusahaan dan meningkatnya kesadaran pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja
